ARAHBICARA.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan petugas layanan kependudukan. Modus ini biasanya dilakukan lewat WhatsApp, telepon, atau email dengan alasan membantu aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Asep Dedih, menuturkan bahwa banyak laporan masuk soal nomor tidak dikenal yang meminta data pribadi hingga kode OTP. Ia menekankan bahwa hal tersebut bukan bagian dari prosedur resmi.
“Petugas kami tidak pernah meminta data pribadi, NIK, apalagi kode OTP lewat WhatsApp atau telepon. Aktivasi IKD yang sah hanya dilakukan tatap muka di kantor resmi atau layanan keliling,” ujar Asep Dedih, Senin (6/4/2026).
Asep menjelaskan, tujuan pelaku biasanya untuk mengambil alih akun atau menyalahgunakan data korban. Karena itu, warga diminta segera mengabaikan dan memblokir pesan mencurigakan.
“Jangan pernah memberikan foto KTP-el atau kode apapun kepada pihak asing. Keamanan data kependudukan adalah prioritas, tapi masyarakat juga harus cerdas menjaga kerahasiaan data pribadinya,” tambahnya.
Untuk aktivasi IKD resmi, warga bisa datang langsung ke:
• Kantor Disdukcapil Kabupaten Sukabumi
• UPT Kependudukan setempat
• Call Center Halo Dukcapil di nomor 168
•
Disdukcapil menegaskan seluruh layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Sukabumi tidak dipungut biaya alias gratis. Masyarakat diimbau tetap waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah.
Reporter: Aris
Redaktur: Rsd

