ARAHBICARA.COM – Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, bersama Kepala Inspektorat Kabupaten Sukabumi, H. Komarudin, mengikuti entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung secara virtual bersama Direktorat Jenderal Pemeriksa Keuangan Negara V di Pendopo Sukabumi, Kamis (2/4/2026).
Entry meeting ini menjadi tahap awal pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Agenda tersebut bertujuan menyamakan persepsi antara auditor dan pemerintah daerah agar proses pemeriksaan berjalan optimal.
Selain itu, kegiatan ini juga menandai dimulainya pemeriksaan lapangan, ditandai dengan penyerahan surat tugas kepada tim auditor. Pemerintah daerah yang menyerahkan LKPD unaudited tepat waktu mendapat apresiasi sebagai bentuk komitmen mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Kehadiran Kepala Inspektorat menunjukkan peran aktif pengawasan internal dalam memastikan seluruh proses sesuai ketentuan.
“Sinergi antara Inspektorat dan jajaran pemerintah daerah diharapkan mampu mendorong tata kelola keuangan yang lebih baik, transparan, dan efisien,” ujar H. Komarudin.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga terus diarahkan untuk memanfaatkan sistem digital, seperti SIPD, guna meningkatkan disiplin pengelolaan keuangan serta memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Reporter: Jowel
Redaktur: Rsd

