ARAHBICARA.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi mencatat masih ada 36.501 warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik (E-KTP). Angka itu berasal dari total 2.100.810 jiwa yang wajib memiliki E-KTP di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah, mengatakan pihaknya terus mempercepat layanan perekaman agar seluruh warga yang sudah wajib KTP segera memiliki dokumen kependudukan.
“Identitas kependudukan sangat penting karena menjadi dasar untuk mengakses berbagai layanan publik. Kami terus mendorong masyarakat agar segera melakukan perekaman E-KTP,” kata Amir Hamzah, Jumat (13/3/2026).

Analis Data dan Informasi Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Moh. Arif Setiya Putra, menjelaskan dari total wajib KTP tersebut, sebanyak 2.064.309 warga sudah melakukan perekaman. Sisanya, 36.501 orang, masih belum.

“Kelompok yang belum melakukan perekaman cukup beragam, mulai dari warga yang baru berusia 17 tahun hingga masyarakat lanjut usia,” ujar Arif di kantor Disdukcapil.

Arif menambahkan, jumlah wajib KTP sempat turun dari 2.105.230 jiwa menjadi 2.100.810 jiwa pada September lalu. Penyesuaian itu terjadi karena perpindahan penduduk, kematian, serta pembaruan data administrasi kependudukan.

Untuk mengejar target, Disdukcapil aktif melakukan layanan jemput bola dengan mendatangi desa, kecamatan, hingga sekolah-sekolah.

“Kami rutin turun ke lapangan agar masyarakat tidak perlu datang jauh-jauh ke kantor pelayanan. Dengan cara ini, proses perekaman bisa menjangkau lebih banyak warga,” jelas Arif.

Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan perekaman maupun pencetakan E-KTP di delapan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Disdukcapil yang tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Sukabumi.

Disdukcapil mengimbau warga yang sudah berusia 17 tahun atau belum memiliki E-KTP agar segera melakukan perekaman.

“Dokumen kependudukan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga hak dasar warga negara untuk mendapatkan berbagai layanan publik,” pungkas Amir Hamzah.

Reporter: Aris
Redaktur: Rsd