ARAHBICARA.COM – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menghadiri penandatanganan kerja sama penjaminan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Bank BJB Cabang Sukabumi, Jumat (13/3/2026). Program ini ditujukan untuk mempermudah akses pembiayaan bagi calon pekerja migran asal Sukabumi sebelum berangkat ke luar negeri.

Kegiatan berlangsung di ruang pertemuan Bank BJB dan melibatkan pimpinan cabang, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi, serta dua perusahaan penempatan pekerja migran, PT Dwi Tunggal Jaya Abadi dan PT Timur Raya Jaya Lestari.

“Program ini diharapkan memberi kemudahan bagi calon pekerja migran dalam memperoleh pembiayaan. Dengan dukungan KUR dari Bank BJB, mereka dapat mempersiapkan keberangkatan dengan lebih baik,” kata Ayep Zaki.

Melalui skema ini, calon PMI bisa memanfaatkan fasilitas kredit untuk kebutuhan sebelum berangkat, mulai dari biaya pelatihan, pengurusan dokumen, hingga tiket perjalanan. Pemerintah menilai program ini penting karena banyak calon pekerja migran terkendala biaya awal.

Kerja sama dengan perbankan dan perusahaan penempatan diharapkan membuat proses persiapan lebih mudah dan terjangkau. Selain membuka akses pembiayaan, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ayep Zaki menambahkan, pemerintah daerah akan terus mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak agar program pemberdayaan tenaga kerja berjalan optimal. Harapannya, peluang kerja bagi warga Sukabumi semakin terbuka dan mampu meningkatkan taraf hidup keluarga sekaligus memperkuat ekonomi daerah.

Reporter: Aris
Redaktur: Rsd