ARAHBICARA.COM – Manajemen RSUD Sekarwangi memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan normal meski ada kebijakan penyesuaian tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi menjelang Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
Direktur RSUD Sekarwangi, dr. Asep Suherman, mengatakan rumah sakit sebagai layanan publik esensial tidak akan mengurangi pelayanan kepada masyarakat.
“Pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat, sehingga selama masa penyesuaian tugas ASN kami memastikan seluruh layanan di RSUD Sekarwangi tetap berjalan optimal, baik layanan gawat darurat maupun pelayanan medis lainnya,” ujar Asep, Senin (9/3/2026).
Kebijakan penyesuaian tugas ASN ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sukabumi Nomor 800.1.11/1870/BKPSDM/2026. Penyesuaian berlaku dua hari sebelum Nyepi, 16-17 Maret 2026, serta tiga hari setelah Idul Fitri, 25-27 Maret 2026.
Asep menjelaskan, RSUD Sekarwangi sudah menyiapkan jadwal kerja tenaga kesehatan dan petugas layanan agar operasional rumah sakit tetap berjalan. IGD, rawat inap, dan layanan penunjang medis akan tetap siaga selama periode tersebut.
“RSUD Sekarwangi sudah mengatur sistem kerja petugas secara bergiliran sehingga pelayanan tetap tersedia selama 24 jam. Kami juga memastikan tenaga medis dan fasilitas pendukung tetap siap melayani kebutuhan pasien,” katanya.
Selain itu, rumah sakit juga mendorong pemanfaatan layanan digital untuk memudahkan akses masyarakat.
Asep menambahkan, seluruh jajaran RSUD Sekarwangi diingatkan untuk menjaga integritas dan profesionalisme, termasuk mematuhi aturan larangan gratifikasi bagi ASN.
“Momentum hari besar keagamaan harus tetap diiringi dengan komitmen pelayanan yang profesional. Kami ingin memastikan masyarakat tetap merasa aman dan terlayani dengan baik ketika membutuhkan layanan kesehatan,” tutupnya.
Reporter: Aris
Redaktur: Rsd

