ARAHBICARA.COM – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkimsih) Kabupaten Sukabumi mendampingi Bupati Sukabumi menyerahkan secara simbolis 87 unit program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Penyerahan dilakukan dalam rangkaian Muhibbah Ramadan minggu pertama di tiga kecamatan, yakni Kadudampit, Gunungguruh, dan Cisaat, Selasa (3/3/2026).
Program ini merupakan bagian dari realisasi 990 unit Rutilahu Tahun Anggaran 2025 yang sudah berjalan di Kabupaten Sukabumi. Dari jumlah tersebut, 25 unit disalurkan di Kecamatan Kadudampit, 32 unit di Kecamatan Gunungguruh, dan 30 unit di Kecamatan Cisaat.
Kepala Disperkimsih Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, mengatakan program Rutilahu menjadi wujud perhatian pemerintah daerah terhadap warga berpenghasilan rendah.
“Melalui Muhibbah Ramadhan ini, kami tidak hanya bersilaturahmi, tetapi juga memastikan program prioritas seperti Rutilahu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Perbaikan rumah layak huni adalah bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup warga,” kata Sendi.
Ia menambahkan, kehadiran Disperkimsih bersama Bupati Sukabumi dalam kegiatan tersebut menunjukkan sinergi pemerintah daerah dengan masyarakat untuk mempercepat penanganan rumah tidak layak huni.
Selain penyerahan Rutilahu, Muhibbah Ramadan juga diisi dengan penyaluran bantuan sosial dan pemberian hadiah umroh dari Bupati Sukabumi kepada warga yang beruntung.
Program Rutilahu sendiri dilakukan melalui tahapan verifikasi penerima, penetapan lokasi, hingga pembangunan berbasis pemberdayaan masyarakat. Dengan pola ini, bantuan diharapkan tepat sasaran sekaligus mendorong partisipasi warga dalam proses pembangunan.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi menargetkan seluruh program Rutilahu tahun 2025 dapat selesai sesuai rencana, sehingga semakin banyak warga bisa menikmati hunian layak.
Reporter: Aris
Redaktur: Rsd

