ARAHBICARA.COM – Perumda BPR Sukabumi menyesuaikan jam kerja dan pelayanan kas selama Ramadan 1447 H. Penyesuaian ini dilakukan agar karyawan tetap leluasa menjalankan ibadah tanpa mengurangi kualitas layanan kepada nasabah.

Berdasarkan pengumuman resmi manajemen, jadwal operasional selama Ramadan adalah:
– Jam kerja kantor: Senin – Jumat, pukul 08.00 – 16.00 WIB
– Jam pelayanan kas: Senin – Jumat, pukul 08.00 – 14.00 WIB
– Waktu istirahat: pukul 12.00 – 12.30 WIB

Direktur Umum dan Kepatuhan Perumda BPR Sukabumi, Eka Jatnika, menyampaikan bahwa penyesuaian ini sudah menjadi agenda rutin tahunan.

“Bulan Ramadan adalah momentum bagi kita semua untuk meningkatkan kualitas ibadah sekaligus integritas dalam bekerja. Meskipun ada penyesuaian jam pelayanan kas hingga pukul 14.00 WIB, kami memastikan seluruh personel tetap siaga memberikan pelayanan terbaik. Kami ingin semangat Ramadan ini menjadi energi positif untuk melayani masyarakat dengan lebih humanis dan amanah,” jelas Eka, Selasa (3/3/2026).

Eka juga mengimbau nasabah agar menyesuaikan waktu kunjungan ke kantor cabang atau kas terdekat sesuai jadwal. Untuk kebutuhan mendesak di luar jam kas, Perumda BPR Sukabumi tetap mengoptimalkan layanan perbankan lainnya.

“Kami mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan 1447 H kepada seluruh masyarakat Sukabumi. Semoga di bulan yang penuh berkah ini, kita semua diberikan kelancaran dalam beribadah dan tetap produktif dalam aktivitas ekonomi,” tambahnya.

Informasi lebih lanjut mengenai produk dan layanan dapat diakses melalui kantor cabang terdekat, situs resmi www.bprsukabumi.co.id (bprsukabumi.co.id in Bing), atau akun media sosial @perumdabprsukabumi.

Reporter: Aris
Redaktur: Rsd