ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengikuti entry meeting pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat di Pendopo Sukabumi, Senin (2/3/2026).
Kepala Inspektorat Kabupaten Sukabumi, H. Komarudin, menyampaikan kesiapan jajarannya dalam mendukung jalannya pemeriksaan.
“Kami mendukung penuh proses pemeriksaan ini. Inspektorat akan melakukan pendampingan dan memastikan setiap perangkat daerah kooperatif serta responsif terhadap permintaan data dan dokumen dari tim auditor,” ujarnya.
Komarudin menambahkan, pemeriksaan interim penting untuk mendeteksi sejak awal potensi kesalahan administrasi maupun pengelolaan anggaran. Dengan begitu, perbaikan bisa segera dilakukan sebelum masuk tahap pemeriksaan terinci.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, memastikan dokumen anggaran pendidikan sudah siap.
“Kami di Dinas Pendidikan berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas, khususnya dalam pengelolaan anggaran yang bersumber dari APBD maupun dana transfer pusat. Semua data yang dibutuhkan auditor telah kami siapkan,” jelasnya.
Menurut Deden, sektor pendidikan menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah. Karena itu, pengelolaan anggaran harus dilakukan secara cermat, tepat sasaran, dan bisa dipertanggungjawabkan.
Pemeriksaan interim ini dijadwalkan berlangsung dari 13 Februari hingga 14 Maret 2026. Tahap awal ini bertujuan memastikan pengelolaan keuangan daerah sesuai aturan serta mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini diraih Kabupaten Sukabumi.
Reporter: Jowel
Redaktur: Rsd

