ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengikuti entry meeting pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat di Pendopo Sukabumi, Senin (2/3/2026).
Acara ini dihadiri Bupati Sukabumi H. Asep Japar, Sekretaris Daerah H. Ade Suryaman, para kepala SKPD, serta tim auditor BPK RI yang dipimpin Kepala Perwakilan Eydu Oktain Panjaitan.
Eydu menjelaskan, pemeriksaan interim adalah tahap awal untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah sesuai aturan.
“Pemeriksaan interim ini melibatkan tujuh auditor dan berlangsung sejak 13 Februari hingga 14 Maret 2026. Tahap ini penting untuk menilai kepatuhan, efektivitas sistem pengendalian internal, serta akurasi laporan keuangan daerah,” ujarnya.
Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK.
“Kami berharap pemeriksaan ini memberi masukan yang konstruktif guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah dan memperkuat sistem pengendalian internal,” ungkapnya.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah kooperatif terhadap auditor. “Penuhi seluruh permintaan data secara lengkap, akurat, dan tepat waktu. Jadikan setiap rekomendasi sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan berkelanjutan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Sukabumi, Eki Radiana Rizki, menegaskan kesiapan jajarannya. “Kami di BPBD Kabupaten Sukabumi siap memberikan data dan dokumen yang dibutuhkan secara transparan dan akuntabel. Pemeriksaan ini menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola anggaran kebencanaan agar semakin efektif, tepat sasaran, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” jelasnya.
Reporter: Aris
Redaktur: Rsd

