ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus berupaya meningkatkan profesionalisme aparatur, khususnya di bidang pengelolaan keuangan daerah. Melalui BKPSDM, sertifikasi kompetensi pengelolaan keuangan daerah tahun 2026 resmi digelar di lingkungan Pemkab Sukabumi.

Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ir. Teja Sumirat, menyebut kegiatan ini sebagai langkah penting untuk memastikan aparatur memiliki kemampuan teknis sekaligus integritas dalam menjalankan tugas.

“Kami sangat menyambut baik kegiatan ini. Sertifikasi kompetensi menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa para pengelola keuangan daerah benar-benar memiliki kemampuan teknis, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya,” ujar Ir. Teja Sumirat, Jumat (13/2/2026).

Sebanyak 43 peserta Angkatan II mengikuti uji kompetensi yang berlangsung pada 12–13 Februari 2026 di BKPSDM Kabupaten Sukabumi. Proses asesmen dilakukan dengan metode Computer Assisted Test (CAT) serta wawancara bersama asesor berpengalaman.

Ir. Teja menambahkan, sertifikasi ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola keuangan daerah agar lebih baik.

“Dengan adanya sertifikasi ini, kita ingin memastikan tata kelola keuangan daerah semakin baik. Harapannya, seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan anggaran dapat berjalan sesuai regulasi dan prinsip good governance,” katanya.

Kegiatan ini terlaksana berkat kerja sama antara BPSDM Provinsi Jawa Barat, BKPSDM Kabupaten Sukabumi, dan LSP PDN Kementerian Dalam Negeri.

Melalui sinergi lintas lembaga tersebut, Pemkab Sukabumi optimistis dapat mencetak aparatur pengelola keuangan yang profesional, berintegritas, dan siap mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih serta pelayanan publik yang lebih berkualitas.

Reporter: Jowel
Redaktur: Rsd