ARAHBICARA.COM – Bupati Sukabumi H. Asep Japar meresmikan instalasi reaktor biogas dan rumah pengering bertenaga surya (solar dryer house) di Kecamatan Simpenan, Desa Cidadap, Kamis (12/2/2026). Peresmian ini menjadi langkah penting dalam pemanfaatan limbah menjadi energi alternatif ramah lingkungan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi, H. Agus Sanusi, bersama sejumlah perangkat daerah.
Agus menyampaikan bahwa inovasi ini tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga membuka peluang pemberdayaan masyarakat, termasuk perempuan dan pelaku UMKM. “Program seperti ini sangat strategis. Selain menjaga lingkungan, juga bisa menjadi ruang pemberdayaan ekonomi keluarga. Rumah pengering bertenaga surya misalnya, dapat dimanfaatkan oleh kelompok usaha perempuan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk,” ujarnya.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi kunci keberlanjutan program. DP3A siap mendorong sinergi lintas sektor agar pemanfaatan energi terbarukan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga sekaligus memperkuat peran perempuan dalam pembangunan daerah.
Sementara itu, Bupati Asep Japar menilai pemanfaatan sampah menjadi biogas merupakan langkah nyata dalam mengurangi beban lingkungan sekaligus menghasilkan energi alternatif yang efisien. “Teknologi ini harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, membuka peluang usaha, menciptakan lapangan kerja, serta menekan biaya produksi, khususnya bagi pelaku UMKM,” kata Bupati.
Reporter: Jowel
Redaktur: Rsd

