ARAHBICARA.COM – Sebanyak 35 anggota DPRD Kota Sukabumi melaksanakan kegiatan reses Masa Persidangan I Tahun 2026. Agenda ini berlangsung selama lima hari, mulai 4 hingga 8 Februari 2026, di daerah pemilihan masing-masing.

Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Asep Koswara, mengatakan reses menjadi sarana utama bagi wakil rakyat untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat. “Reses dilaksanakan selama lima hari, mulai 4 sampai 8 Februari 2026, dan diikuti seluruh anggota DPRD Kota Sukabumi,” ujar Asep, Jumat (6/2/2026).

Menurut Asep, kegiatan ini penting karena anggota DPRD turun ke lapangan, berdialog dengan warga, dan menyerap berbagai keluhan maupun usulan.

“Reses menjadi momentum strategis bagi anggota DPRD untuk mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat, sehingga kebijakan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan warga,” ungkapnya.

Selain menyerap aspirasi, reses juga dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi terkait program pemerintah daerah.

“Melalui reses, masyarakat dapat mengetahui program-program pemerintah daerah yang sedang dilaksanakan, meskipun memang belum seluruhnya menjangkau semua lapisan,” jelas Asep.

Ia juga mengingatkan peran pendamping reses agar bekerja profesional dan mendukung kelancaran kegiatan anggota DPRD di lapangan.

“Kami berharap pendamping reses dapat melaksanakan tugas dengan baik, sesuai ketentuan, dan mendukung kinerja anggota DPRD secara optimal,” tandasnya.

Reporter: Aris
Redaktur: Rsd