ARAHBICARA.COM – Perumda BPR Sukabumi menetapkan jadwal pencairan Tabungan Hari Raya (TAHARA) tahun 2026 mulai Februari hingga Maret. Kebijakan ini dibuat untuk memberi kepastian layanan sekaligus membantu nasabah mempersiapkan kebutuhan menjelang hari raya.

Pengumuman resmi disampaikan manajemen Perumda BPR Sukabumi pada Kamis (5/2/2026). Nasabah pemilik rekening TAHARA diminta segera berkoordinasi dengan kantor cabang masing-masing agar proses pencairan berjalan lancar.

Direktur Umum dan Kepatuhan Perumda BPR Sukabumi, Eka Jatnika, menyebut pencairan TAHARA merupakan bagian dari komitmen bank daerah dalam memberikan layanan keuangan yang aman dan tepat waktu.

“Tabungan Hari Raya kami rancang agar nasabah bisa menyiapkan kebutuhan hari raya dengan lebih tertib. Karena itu, pencairan dilakukan bertahap mulai Februari hingga Maret 2026, dengan tetap mengedepankan kenyamanan dan keamanan nasabah,” ujar Eka Jatnika.

Ia menjelaskan, pengaturan jadwal pencairan juga bertujuan menghindari antrean panjang serta memastikan pelayanan di seluruh cabang berjalan optimal.

Dalam pelaksanaannya, nasabah TAHARA dapat mencairkan tabungan dengan datang langsung ke kantor cabang sesuai lokasi pembukaan rekening. Syaratnya, nasabah wajib membawa buku tabungan asli dan kartu identitas (KTP) yang masih berlaku.

Manajemen Perumda BPR Sukabumi memastikan seluruh proses pencairan dilakukan sesuai prosedur operasional dengan pengawasan internal untuk menjamin transparansi layanan.

Melalui pencairan TAHARA ini, Perumda BPR Sukabumi berharap bisa mendukung perencanaan keuangan masyarakat menjelang hari raya sekaligus memperkuat kepercayaan nasabah terhadap layanan perbankan daerah.

Reporter: Aris
Redaktur: Rsd