ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kota Sukabumi memperkuat pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya tanah melalui kerja sama strategis dengan Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Sukabumi. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Balai Kota Sukabumi, Kamis (22/1/2026).

MoU ditandatangani langsung oleh Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki bersama Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Sukabumi Herman Saeri. Acara tersebut turut disaksikan Kepala Bappeda Kota Sukabumi Mohamad Hasan Asari serta sejumlah pejabat perangkat daerah.

Kerja sama ini diarahkan untuk mengoptimalkan pengelolaan aset tanah milik pemerintah daerah, meningkatkan kepastian hukum pertanahan, sekaligus mendukung perencanaan pembangunan kota yang berkelanjutan.

Wali Kota Ayep Zaki menyampaikan, pengelolaan tanah yang tertib dan terintegrasi menjadi fondasi penting bagi pembangunan kota. “Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan seluruh aset daerah tercatat dengan baik, memiliki kepastian hukum, dan dapat dimanfaatkan untuk mendorong kesejahteraan warga,” ujarnya.

Kepala Bappeda Kota Sukabumi Mohamad Hasan Asari menambahkan, MoU ini sejalan dengan upaya penguatan perencanaan pembangunan berbasis data dan kepastian aset. “Data pertanahan yang akurat dan legal sangat dibutuhkan dalam proses perencanaan pembangunan. Sinergi ini akan membantu pemerintah daerah menyusun program yang tepat sasaran dan berkelanjutan,” katanya.

Pemerintah Kota Sukabumi berharap, kerja sama ini dapat membuat pengelolaan sumber daya tanah lebih efektif, mendukung investasi, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Sukabumi Herman Saeri menuturkan, pihaknya siap mendukung pemerintah daerah melalui layanan pertanahan, termasuk percepatan sertifikasi aset dan pembaruan data. “ATR/BPN berkomitmen memberikan pendampingan agar pengelolaan aset tanah berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan,” jelasnya.

Reporter: Aris
Redaktur: Rsd