ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus menunjukkan komitmennya dalam menangani persoalan sosial, khususnya kasus orang terlantar yang masih kerap dijumpai di tengah masyarakat.
Salah satu upaya nyata yang dilakukan adalah penanganan terpadu hingga proses reunifikasi keluarga, agar warga yang terdampak dapat kembali hidup layak dan bermartabat.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Ir. Bambang Widyantoro, menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan sosial, tanpa terkecuali.
“Orang terlantar bukan sekadar persoalan administratif, tetapi persoalan kemanusiaan. Tugas kami adalah memastikan mereka mendapatkan penanganan yang tepat, aman, dan manusiawi, mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar hingga pendampingan lanjutan,” ujar Bambang, Selasa (13/1/2026).
Ia menjelaskan, banyak kasus orang terlantar muncul akibat tekanan ekonomi, konflik keluarga, hingga keterbatasan akses terhadap layanan sosial. Kondisi tersebut kerap memaksa seseorang meninggalkan lingkungan keluarganya dan hidup tanpa kepastian.
Dalam penanganannya, Dinsos Kabupaten Sukabumi bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian, pemerintah kecamatan, serta unsur masyarakat.
Setelah diamankan, warga yang membutuhkan bantuan akan melalui proses asesmen untuk menentukan langkah terbaik, baik rehabilitasi sosial maupun reunifikasi dengan keluarga.
“Reunifikasi bukan hanya mempertemukan kembali secara fisik, tetapi menghadirkan rasa aman, harapan, dan keberlanjutan hidup. Kami ingin memastikan mereka tidak kembali ke situasi yang sama,” tambah Bambang.
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan responsif terhadap permasalahan sosial di sekitarnya. Menurutnya, laporan dan kepedulian warga menjadi kunci agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.
Dengan langkah-langkah tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi berharap dapat menekan angka orang terlantar serta membangun lingkungan sosial yang lebih inklusif, peduli, dan berkeadilan.
Reporter: Jowel
Redaktur: Rsd

