ARAHBICARA.COM – Perumda BPR Sukabumi secara resmi mengumumkan penutupan sementara layanan operasional bank dalam rangka memperingati Hari Besar Islam Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Umum dan Kepatuhan Perumda BPR Sukabumi, Eka Zatnika, pada Rabu, 14 Januari 2026.

Dalam keterangannya, Eka Zatnika menjelaskan bahwa seluruh kantor layanan BPR Sukabumi akan libur pada Jumat, 16 Januari 2026. Kebijakan ini mengacu pada ketentuan Hari Libur Nasional yang ditetapkan pemerintah.

“Penutupan layanan dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap Hari Besar Keagamaan Nasional Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW,” ujarnya.

Meski demikian, manajemen BPR Sukabumi tetap mengimbau nasabah agar menyelesaikan kewajiban angsuran paling lambat Kamis, 15 Januari 2026. Alternatif lain, nasabah tetap dapat melakukan transaksi pembayaran melalui layanan transfer Virtual Account.

Pelayanan operasional BPR Sukabumi akan kembali dibuka secara normal pada Senin, 19 Januari 2026.
Eka Zatnika menegaskan, kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kepastian layanan kepada nasabah sekaligus menjaga kelancaran operasional perbankan setelah libur nasional.

Sebagai informasi, Perumda BPR Sukabumi merupakan bank peserta penjaminan LPS serta berizin dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).Manajemen berharap seluruh nasabah dapat menyesuaikan jadwal transaksi dan memahami kebijakan tersebut demi kenyamanan bersama.

Reporter: Aris
Redaktur: Rsd