ARAHBICARA.COM – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi melaksanakan kunjungan kerja ke PT NV Baros Cilentab di Kecamatan Cikidang, Kamis (8/1/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk mengawasi proses perpanjangan perizinan serta peralihan status lahan dari Hak Guna Usaha (HGU) menjadi Hak Guna Bangunan (HGB).
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Komisi I berdialog langsung dengan manajemen perusahaan dan instansi terkait guna memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, menyampaikan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam menjaga tata kelola pertanahan yang transparan dan berpihak pada kepentingan daerah.
“Kunjungan kerja ini kami lakukan untuk memastikan bahwa proses peralihan status lahan dari HGU ke HGB di PT NV Baros Cilentab berjalan sesuai regulasi. Tata kelola lahan harus jelas, tertib, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya, Jumat (9/1/2026).
Menurut Iwan, perubahan status lahan tidak hanya menyangkut kepentingan perusahaan, tetapi juga berdampak terhadap masyarakat sekitar dan pembangunan daerah. Ia menekankan bahwa seluruh tahapan perizinan harus dilakukan secara akuntabel.
“Kami ingin memastikan pemanfaatan lahan benar-benar memberikan manfaat bagi Kabupaten Sukabumi, baik dari sisi investasi, lapangan kerja, maupun pendapatan daerah, tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat dan aspek lingkungan,” tambahnya.
Ia juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi dalam setiap proses perizinan agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. “Komisi I akan terus mengawal dan mengawasi proses ini sampai tuntas. Prinsipnya, kami mendukung investasi, tetapi harus sesuai aturan dan memberikan dampak positif nyata bagi daerah,” kata Iwan.
Melalui kunjungan kerja ini, DPRD Kabupaten Sukabumi berharap proses peralihan status lahan di PT NV Baros Cilentab dapat berjalan baik, tertib administrasi, serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Kecamatan Cikidang dan Kabupaten Sukabumi secara keseluruhan.
Reporter: Jowel
Redaktur: Rsd

