ARAHBICARA.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki meninjau layanan kemoterapi di RSUD R. Syamsudin, S.H. atau RSUD Bunut, Kamis (9/1). Kunjungan itu menandai dimulainya layanan kemoterapi yang kini resmi dapat diakses masyarakat melalui pembiayaan BPJS Kesehatan.
Ayep menyebut hadirnya layanan ini menjawab persoalan lama pasien kanker di Sukabumi yang selama bertahun-tahun harus dirujuk ke luar daerah. “Ini langkah penting agar masyarakat Sukabumi tidak lagi harus berobat jauh hanya untuk mendapatkan layanan kanker yang berkelanjutan dan terjangkau,” ujarnya.
Menurut Ayep, layanan kemoterapi di RSUD Bunut merupakan hasil proses panjang. Pada November 2025, Pemkot Sukabumi melakukan audiensi dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan, dr. Ghufron Mukti, untuk mendorong agar layanan tersebut ditanggung penuh BPJS dan bisa dilaksanakan di Sukabumi.
Sejak pertemuan itu, pemerintah daerah menyiapkan fasilitas, tenaga medis, hingga sistem layanan. Persetujuan resmi akhirnya diterbitkan pada Desember 2025. Mulai Januari 2026, RSUD R. Syamsudin, S.H. ditetapkan sebagai penyelenggara pelayanan kemoterapi dengan pembiayaan BPJS Kesehatan.
“Alhamdulillah, hari ini layanan itu sudah bisa dimanfaatkan oleh warga Kota dan Kabupaten Sukabumi, bahkan masyarakat dari wilayah sekitar,” kata Ayep, yang juga Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Sukabumi.
Ia menambahkan, pemerintah daerah akan terus memperkuat fasilitas, tenaga medis, serta sistem pelayanan di RSUD Bunut. Dengan beroperasinya layanan kemoterapi ini, Sukabumi menambah simpul penting dalam pemerataan layanan kesehatan, khususnya untuk penyakit katastropik yang membutuhkan penanganan jangka panjang dan berbiaya tinggi.
“Insyaallah, RSUD kita akan terus dikembangkan agar menjadi rumah sakit rujukan yang semakin lengkap, profesional, dan tetap humanis,” tuturnya.
(Rsd)

