ARAHBICARA.COM – Bupati Sukabumi H. Asep Japar mengukuhkan sekaligus mengambil sumpah jabatan manajerial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Acara berlangsung di Pendopo Sukabumi, Kamis (8/1/2026), dengan Sekretaris Daerah (Sekda), H. Ade Suryaman turut mendampingi.
Pengukuhan ini dilakukan menyusul adanya perubahan nomenklatur Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) sejumlah perangkat daerah. Berdasarkan data, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) kini resmi berganti nama menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida).
Selain itu, jabatan Staf Ahli Bupati juga mengalami penyesuaian menjadi tiga bidang, yakni Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik; Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan; serta Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan. Perubahan juga terjadi pada UPTD RSUD Sekarwangi dan Palabuhanratu yang kini menjadi UOBK (Unit Organisasi Bersifat Khusus).
Dalam sambutannya, Bupati Asep Japar menyampaikan bahwa penyesuaian nomenklatur merupakan tindak lanjut kebijakan pusat sekaligus kebutuhan nyata penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Perubahan ini diharapkan membuat fungsi, tugas, dan peran perangkat daerah semakin selaras dengan arah kebijakan pemerintah pusat dan daerah, serta mendorong peningkatan kinerja berbasis hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.
Selain pengukuhan jabatan manajerial, Bupati juga melantik sejumlah pejabat fungsional seperti analis SDM aparatur, dokter, apoteker, arsiparis, dan pengawas. Menurutnya, penguatan jabatan fungsional menjadi bagian dari reformasi birokrasi dan penerapan sistem merit dalam manajemen ASN.
“Melalui jabatan fungsional, aparatur didorong untuk mengembangkan keahlian teknis, meningkatkan kinerja, dan memiliki ruang pengembangan karir yang lebih objektif serta berkelanjutan,” kata Asep.
Mengakhiri sambutannya, Bupati mengingatkan seluruh pejabat yang dilantik agar melaksanakan amanah dengan penuh tanggung jawab.
“Laksanakan tugas dengan amanah, tingkatkan kapasitas dan profesionalisme. Mari kita semakin bersemangat di 2026 demi terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah,” tandasnya.
Sekda, H. Ade Suryaman mengatakan perubahan nomenklatur perangkat daerah ini diharapkan membuat struktur organisasi lebih proporsional dan selaras dengan arah kebijakan pemerintah pusat maupun daerah. Dengan begitu, kinerja bisa lebih terukur dan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
“Kami mendorong seluruh pejabat yang baru dikukuhkan agar bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan terbaik. Semoga semangat baru ini membawa Sukabumi lebih maju,” tuturnya.
(Rsd)

