ARAHBICARA.COM – Memasuki masa tenang pemilu 2024, Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Jampangkulon melakukan rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Jampangkulon, Minggu (11/2/2024).

Rapat Koordinasi ini dilaksanakan di Sekretariat Panwaslu Jampangkulon yang bertempat di Jalan Raya Situhiang, Desa Nagraksari, Kecamatan Jampangkulon.

Panwaslu Jampangkulon ini memiliki 11 PKD terdiri dari 10 Desa dan Satu Kelurahan yang meliputi, Desa Bojonggenteng, Desa Bojongsari, Desa Cikarang, Desa Cikaranggeusan, Desa Ciparay, Desa Karanganyar, Desa Mekarjaya, Desa Nagraksari, Desa Padajaya, Desa Tanjung dan, Kelurahan Jampangkulon.

Ketua Panwaslu Jampangkulon Sandi Pramudya mengatakan, rakor ini bertujuan untuk membahas mengenai pengawasan masa tenang pada pemilu 2024.

“Kita hari ini berkoordinasi dengan Forkopimcam Jampangkulon dalam pengawasan masa tenang pemilu 2024 di tingkat Kecamatan Jampangkulon,” jelasnya.

Dia juga menambahkan, Pihaknya bersama Forkopimcam telah melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kecamatan Jampangkulon.

“Hasil dari penertiban tadi pagi, ada banyak baliho yang sudah kita amankan, mulai dari yang berukuran besar hingga berukuran kecil, dan tidak sedikit juga bendera-bendera partai yang kita tertibkan,” tandasnya.

Reporter: Yandi Candra // Redaktur: Usep Mulyana