ARAHBICARA.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi terus meningkatkan layanan administrasi kependudukan melalui program “Peduli Adminduk” yang kini diperkenalkan secara masif kepada masyarakat baik melalui layanan offline maupun online.

Program ini bertujuan untuk mendorong warga agar melengkapi, memperbarui, dan menjaga ketepatan data kependudukan. Ketepatan data menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik, kebijakan pemerintah, hingga aktivitas masyarakat sehari-hari.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah, menegaskan bahwa akurasi data kependudukan akan sangat menentukan kualitas layanan pemerintah.

“Data benar, layanan lancar. Ketika masyarakat memiliki data kependudukan yang lengkap dan mutakhir, maka akses terhadap pelayanan publik akan jauh lebih mudah dan cepat,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).

Dalam program Peduli Adminduk, Disdukcapil menyediakan dua pilihan layanan Layanan Offline dan online. “Masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan melalui UPTD Disdukcapil terdekat yaitu di Kantor Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Jl. Raya Rambay No. 70, Cisaat, Sukabumi,” jelasnya.

Sedangman Layanan Online, Disdukcapil juga menyiapkan layanan digital melalui aplikasi web SIMPELIN, yang bisa diakses di: https://dukcapilkabsukabumi.web.id

Amir Hamzah menyebut layanan online ini dibuat agar masyarakat tetap dapat mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor. “Transformasi digital adalah kebutuhan. Dengan layanan online, masyarakat bisa mengurus dokumen dari manapun, lebih cepat, lebih efisien,” katanya.

Dalam materi kampanye “Seberapa Penting Administrasi Kependudukan?”, Disdukcapil menegaskan bahwa dokumen kependudukan memiliki manfaat besar, di antaranya Akses Layanan Publik. “Untuk PPDB, BPJS, bantuan sosial, layanan perbankan, pembuatan SIM, paspor, hingga dokumen resmi lainnya,” imbuhnya.

Sedangkan kepastian Identitas Hukum
Menjamin perlindungan hukum, pengakuan administratif, dan status sipil.

Selain itu juga, terdapat Perencanaan dan Kebijakan Pemerintah menentukan alokasi anggaran, perencanaan pembangunan, kesehatan, pendidikan, hingga kebutuhan pemilu.

Adapun dalam mencegah Penyalahgunaan Identitas, mencegah penipuan, pemalsuan identitas, dan kejahatan yang memanfaatkan data pribadi. Keperluan pekerjaan, membuka rekening bank, menikah, mengurus perceraian, hingga urusan warisan.

Amir Hamzah menambahkan, “Tanpa dokumen kependudukan yang valid, masyarakat akan kesulitan mengakses hak-hak dasar. Karena itu, kami mengimbau agar seluruh warga memastikan data mereka benar, lengkap, dan diperbarui secara berkala.”

Untuk mempermudah komunikasi, Disdukcapil menyediakan layanan WhatsApp:

Informasi: 0815 7200 3030

Pengaduan: 0811 995 3030
Media sosial: @dukcapilkabsmi
Website resmi: disdukcapil.sukabumikab.go.id

Reporter: Jowel.
Redaktur: Rsd.