ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kota Sukabumi resmi melantik 1.827 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Pelantikan berlangsung tertib dan penuh semangat, Jum’at (21/11/2025).
Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Andang Thajandi, menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar acara seremonial, melainkan awal dari tanggung jawab besar.
“Para PPPK harus bekerja cepat, tepat, dan tetap menjaga etika pelayanan. Disiplin dan profesionalitas itu penting,” ujar Andang.
Ia juga menyebutkan bahwa birokrasi saat ini menuntut SDM yang siap menghadapi tantangan dan mampu memberikan pelayanan publik yang efektif.
Sementara itu, Wali Kota Sukabumi mengatakan bahwa kehadiran PPPK akan membantu mempercepat program-program prioritas daerah.
“Mereka akan jadi ujung tombak pelayanan publik. Harapannya, kualitas layanan kepada masyarakat bisa terus meningkat,” kata Wali Kota.
Para PPPK yang dilantik akan ditempatkan di berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, administrasi pemerintahan, dan layanan umum lainnya.
Dengan pelantikan ini, Pemkot Sukabumi menegaskan komitmennya membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan warga.
Reporter: Aris. L.
Redaktur: Rsd.

