ARAHBICARA.COM – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Dinas Pekerjaan Umum (DPU) melalui UPTD PU Ciemas, Dinas Kesehatan (Dinkes) melalu Puskesmas Ciracap, dan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DPPKB) melalui Dalduk Ciracap mengikuti Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Ciracap, Selasa (06/02/2024).

Camat Ciracap Iwan Muhdiawan mengatakan, dasar pelaksanaan Musrenbang Kecamatan adalah Permendagri 86 Tahun 2017.

“Musrenbang  Kecamatan  merupakan forum  musyawarah antar para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah  penanganan  program  kegiatan prioritas,” kata Iwan.

Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa tujuan Musrenbang Kecamatan yakni membahas  dan  menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa yang  menjadi kegiatan  prioritas pembangunan dan tentunya relevan dengan isu strategis Kabupaten Sukabumi.

“Seperti kita ketahui isu strategis Kabupaten Sukabumi Tahun 2021-2026 yaitu terkait dengan  kualitas dan daya saing sumber daya manusia tingkat kesejahteraan masyarakat, permasalahan sosial, dan ketahanan bencana, pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dengan peningkatan keterkaitan antar sektor dan antar wilayah, kualitas sarana dan prasarana infrastruktur daerah pendukung aktivitas ekonomi dan pelayanan dasar  serta reformasi birokrasi dalam rangka peningkatan kualitas  pelayanan publik,” tandasnya.

Reporter: Yandi Candra // Redaktur: Usep Mulyana