ARAHBICARA.COM – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Dinas Pekerjaan Umum (DPU) melalui UPTD PU Ciemas, Dinas Kesehatan (Dinkes) melalu Puskesmas Ciracap, dan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DPPKB) melalui Dalduk Ciracap mengikuti Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Ciracap, Selasa (06/02/2024).
Camat Ciracap Iwan Muhdiawan mengatakan, dasar pelaksanaan Musrenbang Kecamatan adalah Permendagri 86 Tahun 2017.
“Musrenbang Kecamatan merupakan forum musyawarah antar para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas,” kata Iwan.
Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa tujuan Musrenbang Kecamatan yakni membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan dan tentunya relevan dengan isu strategis Kabupaten Sukabumi.
“Seperti kita ketahui isu strategis Kabupaten Sukabumi Tahun 2021-2026 yaitu terkait dengan kualitas dan daya saing sumber daya manusia tingkat kesejahteraan masyarakat, permasalahan sosial, dan ketahanan bencana, pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dengan peningkatan keterkaitan antar sektor dan antar wilayah, kualitas sarana dan prasarana infrastruktur daerah pendukung aktivitas ekonomi dan pelayanan dasar serta reformasi birokrasi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik,” tandasnya.
Reporter: Yandi Candra // Redaktur: Usep Mulyana