ARAHBICARA.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi saat ini tengah melakukan peningkatan atau pemeliharaan sistem pelayanan pajak daerah. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat agar menjadi lebih cepat, mudah, dan optimal.

Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri, menjelaskan bahwa proses peningkatan sistem ini merupakan bagian dari komitmen Bapenda untuk terus memperbaiki infrastruktur digital serta memberikan pelayanan yang prima kepada para wajib pajak.

“Kami sedang melakukan pemeliharaan sistem untuk memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat. Dengan peningkatan ini, kami berharap sistem pelayanan pajak daerah ke depan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan meminimalisir kendala teknis yang mungkin terjadi,” ujar Herdy, Jumat (7/11/2025).

Selama proses peningkatan sistem berlangsung, Herdi menyampaikan bahwa pembayaran pajak daerah sementara hanya dapat dilakukan melalui kanal Bank BJB. Hal ini dilakukan untuk memastikan agar transaksi pajak tetap bisa dilaksanakan secara aman dan lancar tanpa mengganggu kewajiban para wajib pajak.

Adapun kanal pembayaran pajak yang tetap dapat digunakan di Teller Bank BJB, ATM BJB, dan BJB Digi serta BJB DigiCash.

Herdi menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bank BJB untuk memastikan seluruh kanal pembayaran tersebut berfungsi dengan baik selama masa pemeliharaan sistem berlangsung.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan masyarakat. Namun, kami menjamin bahwa pembayaran pajak tetap dapat dilakukan melalui kanal BJB dengan aman dan mudah,” katanya.

Lebih lanjut, Herdi menegaskan bahwa peningkatan sistem ini merupakan bagian dari upaya digitalisasi layanan publik yang sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk menghadirkan pelayanan berbasis teknologi informasi yang transparan dan efisien.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan inovasi pelayanan publik. Dengan sistem baru nanti, wajib pajak akan mendapatkan pengalaman pelayanan yang lebih cepat dan terintegrasi,” tambahnya.

Untuk informasi lebih lanjut terkait layanan pajak, masyarakat dapat menghubungi layanan WhatsApp Bapenda Kabupaten Sukabumi di nomor 0857-9888-8110 atau mengunjungi situs resmi bapendasukabumikab.go.id.

Bapenda juga mengucapkan terima kasih atas pengertian dan dukungan seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi selama proses peningkatan sistem ini berlangsung.

“Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tutupnya.

Reporter: Jowel
Redaktur: Rsd