ARAHBICARA.COM – Upaya Pemerintah Kota Sukabumi dalam melindungi dan memberdayakan anak kembali ditegaskan oleh Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, saat menghadiri kegiatan Pemberian Penghargaan Prestasi Tingkat Jawa Barat 2025 serta pembukaan Program Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan terhadap Anak di Sekolah dan Pendampingan Anak Berhadapan dengan Hukum. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula DP2KBP3APM Kota Sukabumi, Jumat (16/10/2025).
Turut hadir dalam acara itu Kepala DP2KBP3A Yadi Mulyadi, Camat Cikole, Lurah Selabatu, serta perwakilan dari Kecamatan Warudoyong. Momentum ini menjadi ajang penting dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak di Kota Sukabumi.
Dalam sambutannya, Wali Kota Ayep Zaki menyampaikan apresiasi tinggi kepada DP2KBP3A dan seluruh pihak yang telah berkontribusi aktif dalam mewujudkan perlindungan anak di tingkat lokal.
Wali Kota menekankan bahwa keberhasilan program perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan penuh dari keluarga dan masyarakat.
“Perlindungan terhadap anak harus menjadi gerakan bersama. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan orang tua, sekolah, dan lingkungan masyarakat. Kita semua harus hadir untuk memastikan setiap anak tumbuh dalam suasana yang aman, bahagia, dan bebas dari kekerasan,” tegas Ayep Zaki.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa Kelurahan Selabatu akan dijadikan wilayah percontohan ramah anak di Kota Sukabumi.
Langkah ini diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi wilayah lain dalam menciptakan ekosistem yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Dengan kegiatan ini, Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan komitmennya dalam membangun generasi masa depan yang terlindungi, berdaya, dan siap menghadapi tantangan zaman melalui sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan.
Reporter:Aris || Redaktur: Rsd.

