ARAHBICARA.COM – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, resmi membuka kegiatan pemberdayaan Dana Kelurahan Benteng yang berlangsung di Ruang Pertemuan BJB Kota Sukabumi, Rabu (17/9/2025).

Acara ini dihadiri oleh Camat Warudoyong, Lurah Benteng, Kepala BJB, perwakilan Kejaksaan Negeri, Polsek Warudoyong, serta 60 peserta yang terdiri dari ketua RW, perwakilan RT, dan karang taruna.

Dalam sambutannya, Ayep Zaki mengatakan pentingnya transparansi dan kerja sama dalam mengelola dana kelurahan. Ia menyebut RT, RW, dan karang taruna sebagai ujung tombak pembangunan di lingkungan masyarakat.

Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah kota menaikkan insentif bagi RT dan RW. Wali Kota juga menyoroti dana P2 RW sebesar Rp9 miliar yang harus digunakan secara tepat untuk kesejahteraan warga.

“Dana kelurahan hanya boleh dipakai untuk pembangunan lingkungan, seperti perbaikan talud, drainase, jalan, rumah ibadah, posyandu, dan pengelolaan sampah,” tegas Ayep.

Wali Kota menambahkan, jika ada penyalahgunaan dana, pemerintah akan bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan untuk menindak tegas.

Ayep juga mengajak semua pihak untuk terus kompak dan mendukung program pemerintah. Menurutnya, dengan APBD yang terbatas, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk pemerataan pembangunan.

Ayep berharap kegiatan ini bisa memperkuat pemahaman peserta soal pengelolaan dana kelurahan yang baik dan sesuai aturan.

Reporter: Mara || Redaktur: Rsd.