ARAHBICARA.COM – DPRD Kota Sukabumi menggelar Rapat Paripurna pada Senin (25/8/2025) untuk membahas dua agenda penting penyampaian hasil reses masa persidangan ke-II dari sembilan fraksi, serta persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat berlangsung di ruang sidang DPRD dan dihadiri Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, Wakil Wali Kota Bobby Maulana, jajaran pemerintah daerah, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Wali Kota Ayep Zaki menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang efisien, transparan, dan akuntabel. Ia berharap perubahan APBD ini bisa mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan yang lebih baik.
“Raperda ini sudah melalui proses pembahasan bersama DPRD. Semoga bisa memperkuat pelayanan publik dan kesejahteraan warga,” ujar Ayep.
Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda (Wanju), menegaskan bahwa hasil reses yang dibawa anggota dewan merupakan suara langsung dari masyarakat. Ia menyebut, perubahan APBD harus benar-benar menjawab kebutuhan warga.
“Kami pastikan anggaran yang disetujui menyentuh hal-hal penting seperti peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), program prioritas seperti P2RW, pelayanan publik, serta pembangunan infrastruktur dan SDM,” kata Wawan.
Ia menambahkan, DPRD dan pemerintah kota akan terus bersinergi agar pembangunan di Sukabumi berjalan adil dan berkelanjutan.
Reporter: Aris || Redaktur: Rsd.