ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi melalui Asisten Daerah I Bidang Hukum dan HAM Setda bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi, menggelar kegiatan sosialisasi hukum kepada masyarakat Desa Cikembar, Kecamatan Cikembar, Jumat (22/8/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Cikembar ini menghadirkan dua materi utama, yakni tentang bahaya narkoba dan bantuan hukum bagi masyarakat. Sosialisasi ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam memberikan edukasi serta perlindungan hukum kepada warga.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Boyke Marthadinata, mengatakan bahwa penyalahgunaan narkoba menjadi ancaman serius yang perlu diwaspadai bersama.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin masyarakat lebih sadar dan mampu melindungi diri serta lingkungannya dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Boyke juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap hak-hak hukum mereka, terutama saat menghadapi persoalan hukum.

“Dengan begitu, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk memanfaatkan layanan hukum yang telah difasilitasi pemerintah,” tambahnya.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari warga yang hadir. Mereka menilai sosialisasi semacam ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman hukum sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Reporter : Juliansyah || Redaktur : Rsd.