ARAHBICARA.COM – Sebuah unit angkutan kota (Angkot) trayek Goal Para-Sukabumi terbakar di wilayah Kp. Cibeureum, Desa Pasir Halang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Kejadian ini terjadi Kamis pagi dan langsung ditangani oleh petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sukabumi Posko VII Sukaraja, Kamis (7/8/2025).
Kebakaran dilaporkan pukul 08.17 WIB oleh Kepala Sekolah SD Pasir Halang dan seorang pengendara motor yang melintas. Unit damkar segera diberangkatkan pukul 08.18 WIB, dan tiba di lokasi hanya dalam waktu 2 menit.
Danton DPKP Posko VII Sukaraja, Ade Feri mengungkapkan bahwa mobil angkot dengan nomor polisi F 1922 U milik Bapak Ujang Supandi diduga mengalami percikan arus pendek kelistrikan (korsleting), yang menjadi penyebab kebakaran.
“Dari laporan Warga, kami segera bergerak dan tiba di lokasi pukul 08.20 WIB, hanya 2 meni petugas langsung melakukan penyemprotan menggunakan unit damkar dan memanfaatkan hydrant dari Posko serta RS Hermina,” ungkapnya.
Sementara petugas yang terlibat dalam penyelamatan tersebut diantaranya Ade Feri, Ace Suparman, Jakaria, Mulyadin, Ilham Fadilah, Untung Pamungkas dan Wildan.
Meski tidak ada korban jiwa lebih lanjut Ade Feri kejadian ini menjadi pengingat pentingnya pengecekan rutin kendaraan, terutama sistem kelistrikan. DPKP Sukaraja mengapresiasi kecepatan laporan warga dan kerja sama masyarakat dalam proses penanganan.
“Kami juga mengimbau agar seluruh warga lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh instalasi kelistrikan kendaraan atau rumah tangga,” tutupnya.
Reporter: Aris L || Redaktur: Rsd.