ARAHBICARA.COM – Ketua DPRD Kota Sukabumi, H. Wawan Juanda (Wanju), menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap penyampaian Nota Pengantar Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 serta pengajuan Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh oleh Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, dalam Rapat Paripurna DPRD.
Dalam sambutannya, Wawan Juanda menegaskan bahwa DPRD siap bersinergi dengan pemerintah kota dalam melakukan pembahasan mendalam terhadap substansi perubahan anggaran yang diajukan. Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan program-program prioritas dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami menyambut baik penjelasan Wali Kota mengenai dinamika fiskal dan penyesuaian kebijakan strategis daerah. DPRD akan mendukung setiap kebijakan yang berpihak pada rakyat, terlebih yang menyentuh sektor pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” paparnya, Senin (4/8/2025).
Terkait Raperda penanganan kawasan kumuh, Ketua DPRD menilai inisiatif tersebut sebagai langkah visioner yang perlu segera ditindaklanjuti. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor serta partisipasi masyarakat agar implementasi regulasi nantinya berjalan efektif.
“Persoalan permukiman kumuh bukan hanya masalah estetika kota, tapi menyangkut hak dasar warga atas tempat tinggal yang layak dan sehat. DPRD siap membahas Raperda ini secara komprehensif demi menciptakan Sukabumi yang lebih manusiawi dan inklusif,” tambahnya.
Wanju juga mengajak seluruh anggota DPRD dan jajaran eksekutif untuk menjaga semangat kebersamaan dan integritas dalam setiap proses pembangunan. Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan visi Kota Sukabumi yang maju, religius, dan sejahtera.
Reporter: Aris L. || Redaktur: Rsd.