ARAHBICARA.COM – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi melakukan pemantauan harga bahan pokok selama empat hari, dari 1 hingga 4 Agustus 2025. Hasilnya, sebagian besar harga terpantau stabil, meski ada sedikit perubahan pada beberapa komoditas, Senin (4/8/2025).

Harga beras medium dan premium tetap di angka Rp13.583 dan Rp14.975 per kg. Gula pasir juga stabil di Rp18.000 per kg. Minyak goreng curah dan Minyakita masing-masing bertahan di Rp19.458 per kg dan Rp17.625 per liter.

Sementara Tepung terigu Segitiga Biru, kacang kedelai impor, daging sapi, ikan kembung, susu kental manis, kacang tanah, kentang, dan mie instan tidak mengalami perubahan harga.

Namun, ada sedikit pergerakan pada beberapa komoditas seperti Ayam broiler turun dari Rp35.583 menjadi Rp35.500 per kg, telur ayam broiler turun dari Rp29.500 menjadi Rp29.417 per kg, lalu cabai merah besar naik dari Rp44.833 menjadi Rp45.250 per kg, cabai rawit hijau naik dari Rp38.750 menjadi Rp39.250 per kg, untuk bawang merah turun dari Rp52.917 menjadi Rp51.583 per kg dan Bawang putih Honan tetap di Rp37.091 per kg.

Kepala Bidang Sarana Distribusi dan Stabilisasi Harga, H. Usep Setiawan, mengatakan bahwa pemantauan ini dilakukan langsung ke pasar untuk memastikan harga tetap terkendali.

“Pihak kami pantau terus agar harga tetap stabil dan masyarakat bisa belanja dengan tenang,” katanya.

Disdagin akan terus melakukan pemantauan rutin agar kebutuhan pokok tetap tersedia dan terjangkau.

(Rsd).