ARAHBICARA.COM – DPRD Kota Sukabumi resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi. Penandatanganan kerja sama ini dilakukan di Sekretariat DPRD, sebagai bentuk upaya meningkatkan pelayanan publik dan menjalankan tugas pemerintahan secara lebih baik, Senin (14/7/2025).

Kerja sama ini fokus pada pendampingan hukum untuk seluruh kegiatan di lingkungan Sekretariat DPRD. Tujuannya agar tata kelola pemerintah daerah bisa berjalan sesuai aturan dan terhindar dari masalah hukum, pada kesempatan tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota Bobby Maulana.

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menyambut baik langkah ini.

“Ini penting agar semua kegiatan DPRD bisa dilakukan dengan profesional dan sesuai hukum. Kami harap kerja sama ini bisa memberi manfaat langsung bagi masyarakat Sukabumi,” katanya.

Wawan juga menyampaikan bahwa kehadiran pendampingan dari Kejari akan membantu DPRD dalam menjalankan tugas secara transparan dan akuntabel. Ia menekankan pentingnya sinergi antar instansi untuk mempercepat pembangunan dan menciptakan pemerintahan yang bersih dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Penandatanganan kerja sama ini diharapkan tidak sekadar simbolis, melainkan bisa langsung diterapkan demi kemajuan Kota Sukabumi.

Reporter: ARS || Redaktur: Rsd.