ARAHBICARA.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi terus memperkuat kolaborasi lintas instansi demi mendorong investasi daerah. Salah satu bentuk sinergi itu tampak dalam kegiatan penyuluhan hukum yang digelar bersama Kejaksaan Negeri Cibadak.
Melalui penyuluhan ini, pemerintah berupaya menjawab tantangan para pelaku usaha terkait regulasi dan perlindungan hukum, sekaligus kepastian investasi yang masuk ke Sukabumi berjalan sesuai aturan.
Kegiatan berlangsung di Aula Kejaksaan pada Rabu (9/7/2025), dihadiri langsung oleh Kepala DPMPTSP, Ali Iskandar, serta Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri. Penyuluhan ini menyasar para perwakilan pelaku usaha di Sukabumi dengan tema kemudahan berinvestasi dan jaminan kepastian hukum.
Menurut Ali Iskandar, Acara ini menunjukkan kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan pihak hukum supaya orang yang mau berinvestasi merasa aman dan nyaman.
“Harapannya kegiatan ini bisa mendukung pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan, sesuai visi misi Bapak Bupati,” tutur Ali.
(Rsd).