ARAHBICARA.COM – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-41 Desa Sukajaya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi menghadirkan layanan Mobile Pelayanan Keliling (Mopeling), Sabtu (5/7/2025).
Melalui UPTD Wilayah Sukabumi, Disdukcapil membuka layanan administrasi kependudukan langsung di lokasi acara. Warga Desa Sukajaya bisa mengurus berbagai dokumen penting seperti Perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), Akta kelahiran dan Dokumen kependudukan lainnya
Dengan layanan ini, warga tak perlu lagi jauh-jauh ke kantor Disdukcapil. Semua bisa diurus langsung di desa.
Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, M.M, hadir langsung dalam kegiatan tersebut dan menyerahkan dokumen kependudukan secara simbolis kepada warga. Dalam sambutannya, menyampaikan pelayanan Mopeling ini adalah langkah nyata pemerintah untuk memastikan semua warga bisa mengakses hak administrasi kependudukan dengan mudah, cepat, dan terjangkau.
Kepala UPTD Disdukcapil Wilayah Sukabumi menegaskan bahwa Mopeling bertujuan untuk mendekatkan layanan ke masyarakat, mengurangi beban biaya dan waktu, menjamin dokumen diterbitkan secara tertib dan tepat waktu
Dengan semangat jemput bola, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi membuktikan bahwa pelayanan publik tak harus menunggu warga datanng justru pemerintah yang harus hadir di tengah masyarakat.
“Kami terus berinovasi menjangkau masyarakat hingga pelosok desa. Mopeling adalah bukti komitmen kami menghadirkan layanan yang inklusif dan responsif,” katanya.
Reporter: ARS || Redaktur : Rsd.