ARAHBICARA.COM– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Implementasi Aplikasi SIAK Terpusat di desa bertempat di Aula Disdukcapil.
Kegiatan ini merupakan langkah untuk memperkuat pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) berbasis digital hingga ke tingkat desa.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, H. Amir Hamzah, menjelaskan pentingnya transformasi digital dalam pelayanan Adminduk.
“Kami mendorong seluruh desa untuk aktif memanfaatkan sistem SIAK Terpusat dan inovasi aplikasi Melati Asri agar pelayanan menjadi lebih cepat, akurat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” jelasnya Kamis (19/6/2025).
Rapat ini juga menjadi ajang peluncuran dan sosialisasi Melati Asri, sebuah inovasi pencatatan kematian secara terintegrasi yang mendukung validitas dan kecepatan pelaporan data kependudukan.
Tujuan utama kegiatan ini meliputi: Penguatan kinerja layanan Adminduk di tingkat desa, Peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Dengan SIAK Terpusat, pemerintah menargetkan efisiensi dan efektivitas layanan, kemudahan akses informasi kependudukan, serta peningkatan kualitas data secara menyeluruh.
“Dengan semangat kolaborasi dan transformasi digital, pelayanan Adminduk di desa tidak kalah dengan pelayanan di kota. Semua warga berhak mendapatkan layanan terbaik,” tambah Amir.