ARAHBICARA.COM – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, memaparkan dua Raperda penting dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (17/6/2025). Kedua rancangan itu yakni tentang Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD Kota Sukabumi 2025–2029.

Dalam sambutannya, Ayep Zaki menyampaikan rasa syukurnya karena Pemkot kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas Laporan Keuangan Tahun 2024. WTP ini menjadi yang ke-11 kalinya berturut-turut.

Lebih dari sekadar laporan keuangan, Wali Kota menegaskan arah pembangunan lima tahun ke depan bakal digerakkan lewat dokumen RPJMD baru. Dokumen ini memuat visi besar “Sukabumi yang Inovatif, Mandiri, Agamis, dan Nasionalis” yang dijabarkan ke dalam lima misi dan puluhan program prioritas.

“Ini bukan hanya janji politik, tapi rencana nyata yang harus diwujudkan bersama,” kata Ayep.

Program unggulan yang disiapkan pun beragam, mulai dari beasiswa kuliah untuk warga kurang mampu, layanan Posyandu Ayeuna, penguatan UMKM lewat dana bergulir, digitalisasi layanan publik, hingga stadion bertaraf nasional.

Bappeda Kota Sukabumi disebut all out dalam penyusunan dokumen ini. Mereka merancang RPJMD dengan melibatkan seluruh OPD dan masukan masyarakat, mengacu pada regulasi pusat dan selaras dengan RTRW kota.

Saat ditemui usai paripurna, Ayep Zaki menyebut langkah awal yang akan dikejar adalah peningkatan PAD dan penyehatan BUMD dan BLUD. “Kita benahi dari struktur organisasinya, dari eselon 2 sampai 4, agar lebih efektif melayani masyarakat,” ucapnya.

Perumda Air Minum juga dibidik untuk ditingkatkan layanannya, dari 18 ribu jadi 20 ribu pelanggan dalam waktu dekat. Target jangka panjang bahkan tembus 120 ribu pelanggan.

“Kota yang maju itu bersih, terang, dan warganya sejahtera. Kita butuh kerja bersama untuk capai itu,” ujar Wali Kota menutup keterangannya.