ARAHBICARA.COM – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, turun langsung menertibkan dua papan reklame tak berizin di Jalur Lingkar Selatan, salah satu reklame diketahui sudah berdiri lebih dari 10 tahun tanpa izin.

Menurutnya, penegakan aturan seperti ini penting untuk menciptakan kota yang tertib dan berdaya. “Langkah ini untuk menata kota yang lebih rapi, bersih, dan bermartabat,” ujar Ayep Sabtu (14/6/2025) saat didampingi Satpol PP.

Ayep Zaki juga menggajak semua pihak memahami bahwa pajak dari reklame berizin dapat dimaksimalkan untuk pembangunan dan pelayanan publik.

“Para pelaku usaha agar segera mengurus izin secara resmi dan saya mengimbau masyarakat untuk ikut aktif mengawasi serta melaporkan reklame ilegal,” tutupnya.