ARAHBICARA.COM –Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Ali Iskandar, didampingi Sekretaris Satpol PP, Camat Cibadak, serta Kepala Desa Tenjojaya, turun langsung ke lapangan sidak pembangunan Camping Ground milik PT Bogorindo Cemerlang di Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Senin (9/6/2025).
Dalam peninjauan tersebut, pihaknya memastikan bahwa seluruh aktivitas pembangunan telah dihentikan sesuai dengan surat teguran yang sebelumnya dilayangkan. “Kami sudah berikan teguran, dan saat ini tidak ada lagi kegiatan di lokasi. Pihak perusahaan bersikap kooperatif dengan menghentikan sementara operasional hingga seluruh proses perizinan rampung,” ujar Ali.
Selain mengawal perizinan, pemerintah juga merespons isu yang berkembang di masyarakat terkait keberadaan alat berat yang sempat beroperasi meski ada teguran sebelumnya. Ali menerangkan bahwa saat ini tidak ada alat berat yang beroperasi di area pembangunan. “Kami tegaskan, proyek ini sementara dihentikan dan akan kembali berjalan setelah seluruh perizinan terpenuhi,” imbuhnya.
Ali Iskandar, juga mendorong PT Bogorindo Cemerlang untuk segera menyelesaikan berbagai dokumen perizinan agar proyek ini dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku. “Kami akan terus mengawal agar perizinan diselesaikan dengan baik demi investasi yang sehat, sekaligus membuka peluang kerja bagi masyarakat,” lanjut Ali.
Tak hanya soal izin, Ali, meminta perusahaan dan pihak terkait untuk menyelesaikan dugaan sengketa lahan yang diklaim oleh beberapa warga. “Jika ada permasalahan lahan, kami harapkan ada mediasi yang adil. Jika tak ada titik temu, jalur hukum bisa ditempuh,” tegasnya.
Menurut Ali, sidak ini merupakan bentuk keseriusan Pemkab Sukabumi dalam mengawal investasi sekaligus menenangkan keresahan warga sekitar. “Dari hasil pengecekan hari ini, kami pastikan semua aktivitas pembangunan yang sempat menimbulkan keresahan masyarakat sudah dihentikan,” tandasnya.