ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kota Sukabumi melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) 2024–2029 di Ruang Pertemuan Bappeda Kota Sukabumi, Senin (26/5/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Nomor HK.02.01/493/Bappeda/2025 tentang RAD-PG Kota Sukabumi Tahun 2025–2029.
Dokumen RAD-PG yang telah disusun menjadi acuan utama dalam penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) 2025–2029. Selain itu, dokumen ini juga menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menjalankan program pangan dan gizi secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Alam (PSDA) Bappeda, Erni Agusriani, S.Si., M.AP., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan kesesuaian pelaksanaan program pangan dan gizi dengan rencana serta target yang telah ditetapkan.
“Melalui monitoring dan evaluasi ini, kita dapat mengetahui capaian serta kekurangan dari program-program yang ada. Dengan begitu, perbaikan dan peningkatan kualitas program dapat segera dilakukan,” katanya.