ARAHBICARA.COM – Wakil Bupati Sukabumi Andreas, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Dalam rapat tersebut juga dibentuk Panitia Khusus DPRD yang akan membahas dokumen ini lebih lanjut.
Acara berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Pelabuhanratu, Senin (26/5/2025). Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan oleh Wabup, ditegaskan bahwa RPJMD menjadi pedoman utama bagi arah pembangunan daerah yang berkelanjutan, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
RPJMD 2025–2029 disusun berdasarkan potensi daerah, tantangan spesifik, serta aspirasi warga yang telah dihimpun melalui konsultasi publik dan musrenbang. Selain itu, dokumen ini juga mempertimbangkan evaluasi pembangunan lima tahun terakhir serta berbagai isu strategis yang berkembang.
Salah satu fokus utama dalam RPJMD adalah pembangunan infrastruktur, yang sejalan dengan misi kedua daerah: membangun infrastruktur pelayanan dasar dan penunjang perekonomian yang merata serta inklusif.
Wabup menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mewujudkan visi pembangunan lima tahun ke depan.
“Kami berharap kita dapat berjalan selaras dan sinergis untuk mencapai keberkahan dalam setiap langkah kita bersama, sesuai semangat pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” kata Wabup.