ARAHBICARA.COM – Bappeda Kota Sukabumi mengimplementasikan strategi baru dalam aksi konvergensi pencegahan stunting sesuai dengan Surat Edaran terbaru dari Kementerian Dalam Negeri. Pendekatan yang lebih sistematis ini diharapkan memberikan dampak lebih signifikan terhadap kelompok sasaran utama. Kamis (15/5/2025).
Wakil Walikota Sukabumi Bobby Maulana bahwa peran kecamatan sebagai ujung tombak koordinasi di wilayah dalam menangani stunting. “Stunting merupakan tantangan besar dalam menciptakan generasi sehat dan unggul, sehingga penanganan stunting harus dikerjakan secara kolaboratif lintas sektor dan jenjang pemerintahan.” jelasnya
Berdasarkan data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI), angka prevalensi stunting di Kota Sukabumi menunjukkan tren naik dalam beberapa tahun terakhir. Namun, pada tahun 2024 diperkirakan turun menjadi 16,8%. Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting melalui penguatan koordinasi lintas sektor dan pendampingan menyeluruh pada kelompok sasaran utama.
Surat Edaran Nomor 400.5.7/1685/Bangda dari Kementerian Dalam Negeri membawa pendekatan baru melalui transformasi aksi konvergensi agar lebih efektif, efisien, dan berdampak langsung kepada kelompok sasaran. Pemerintah Kota Sukabumi siap melaksanakan petunjuk teknis pelaksanaan yang tertuang dalam surat edaran tersebut.