ARAHBICARA.COM – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada awal bulan Mei, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Sukabumi mengumumkan penyesuaian jadwal pelayanan operasional kantor.

Keputusan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Berdasarkan regulasi tersebut, seluruh kantor layanan BPR Sukabumi akan diliburkan atau tutup pada Jumat, 01 Mei 2026 (Hari Buruh Internasional)

​Direktur Umum dan Kepatuhan Perumda BPR Sukabumi, Eka Jatnika, menjelaskan bahwa pengumuman ini disampaikan lebih awal agar nasabah dapat mengatur jadwal transaksi keuangan mereka tanpa terkendala penutupan kantor.

​”Kami menginformasikan kepada seluruh nasabah setia BPR Sukabumi bahwa dalam rangka menghormati Hari Buruh Internasional, layanan operasional kantor akan tutup pada tanggal 1 Mei. Kami mengimbau para nasabah untuk merencanakan transaksi perbankannya sebelum atau sesudah tanggal tersebut agar aktivitas keuangan tetap berjalan lancar,” ujar Eka Jatnika, Rabu(29/4/2026).

Eka mengatakan, bahwa manajemen berkomitmen untuk memastikan kualitas pelayanan tetap terjaga meski terdapat jeda hari libur nasional. “Kepatuhan terhadap regulasi pemerintah mengenai hari libur nasional adalah bagian dari tata kelola perusahaan yang baik. Kami memastikan bahwa setelah jeda libur tersebut, seluruh jajaran siap kembali melayani masyarakat dengan optimal,” pungkasnya.

​Pelayanan operasional Perumda BPR Sukabumi di seluruh kantor cabang dan kantor kas akan kembali dibuka dan melayani nasabah seperti biasa pada:
​Hari/Tanggal: Senin, 04 Mei 2026
​Waktu: Sesuai jam operasional normal

​Manajemen Perumda BPR Sukabumi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan serta pengertian para nasabah. “Untuk informasi lebih lanjut, nasabah dapat menghubungi kantor layanan BPR Sukabumi terdekat,” pungkasnya.

Reporter: Aris
Redaktur: RSD