ARAHBICARA.COM – Sehubungan dengan libur nasional Hari Raya Waisak 2569 BE pada tanggal 12 Mei 2025 dan cuti bersama pada tanggal 13 Mei 2025, PERUMDA BPR Sukabumi akan menutup operasional kantornya.

Direktur Umum dan Fungsi Kepatuhan PERUMDA BPR Kabupaten Sukabumi, Eka Jatnika menyampaikan, hal itu dilakukan dalam rangka menyambut Hari Raya Waisak.

“Kami akan melakukan penutupan operasional kantor pada tanggal 12 dan 13 Mei 2025. Oleh karena itu, kami mengimbau seluruh nasabah untuk dapat menyelesaikan kewajiban angsuran maksimal pada hari Jumat, 9 Mei 2025,” jelasnya.

Eka menjelaskan, nasabah juga dapat melakukan pembayaran melalui virtual account untuk memudahkan proses transaksi selama libur operasional. Pelayanan operasional akan kembali dibuka pada hari Rabu, 14 Mei 2025.

“Untuk informasi lebih lanjut, nasabah dapat menghubungi nomor telepon (0266) 219119 atau mengunjungi situs web resmi BPR Sukabumi di www.bprsukabumi.co.id,” pungkasnya.