ARAHBICARA.COM – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan komitmennya untuk memperkuat fiskal Kota Sukabumi yang saat ini masih tergolong lemah. Langkah strategis yang ditempuh antara lain dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menyehatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Hal itu disampaikannya secara langsung kepada Wakil Menteri (Wamen) Dalam Negeri RI, Bima Arya Sugiarto, di sela-sela gelaran Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) 2025 yang berlangsung, di Surabaya, Jawa Timur sejak, Selasa (6/5/2025).

“Saya langsung berbicara dengan Wamen Bima Arya, dan kita akan mengikuti arahan. Kota Sukabumi kini dalam proses meningkatkan PAD dari fiskal lemah menjadi kuat, termasuk penyehatan BUMD. Intinya, tolong terus pantau Kota Sukabumi. BUMD harus menghasilkan keuntungan. Pesan ini juga saya sampaikan kepada Direktur Keuangan usai acara,” terang Ayep Zaki kepada awak media.

Ayep memberikan contoh beberapa unit usaha daerah yang menjadi fokus perbaikan, seperti BPR Kota Sukabumi, PDAM Tirta Bumi Wibawa, dan PD Waluya.

Ayep menambahkan, bahwa program peningkatan PAD dan penyehatan BUMD telah masuk dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Strategis (Renstra) Kota Sukabumi.

“Mudah-mudahan langkah kita untuk Kota Sukabumi sejalan dengan pusat, termasuk arahan Ketua Apeksi. Kami juga telah membentuk Tim 11 untuk meningkatkan PAD,” tukasnya.

Untuk mewujudkan target tersebut, Ayep menekankan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan di daerah.

“Butuh soliditas Forkopimda, Pemkot, Kapolres, Kejaksaan, DPRD, Pengadilan Negeri, semua harus menjadi satu padu yang solid,” tandasnya.

Ia juga mengungkapkan progres pembentukan Koperasi Merah Putih di Kota Sukabumi yang sedang dalam tahap penyusunan struktur organisasi.

“Saat ini sedang menyusun struktur yang terdiri dari dua pengawas dan lima pengurus, dan itu sudah berjalan. Dana Abadi sebesar Rp10 juta per RT juga akan dimasukkan sebagai modal koperasi. Bentuk dan mekanismenya akan kami atur sesuai peraturan dan perundang-undangan,” pungkasnya.