ARAHBICARA.COM – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam meningkatkan ketenagakerjaan dan kesejahteraan pekerja melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Gedung Negara Pendopo Sukabumi pada Kamis (14/03/2025), Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Usman Jaelani, menekankan bahwa peningkatan kualitas tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja menjadi fokus utama pembangunan daerah.

“Kami memastikan kebijakan RPJMD 2025-2029 mencakup pelatihan vokasi berbasis industri, peningkatan akses lapangan kerja, serta penguatan perlindungan tenaga kerja,” ujar Usman.

Program strategis yang diusulkan mencakup pengembangan Balai Latihan Kerja (BLK) untuk mencetak tenaga kerja terampil, kemitraan dengan dunia usaha dan industri dalam penyerapan tenaga kerja, serta optimalisasi program transmigrasi sebagai solusi pemerataan kesempatan kerja.

Selain itu, pemberdayaan tenaga kerja lokal dan fasilitasi pencari kerja melalui bursa kerja juga menjadi prioritas. Edukasi dan sosialisasi terkait ketenagakerjaan, termasuk hak-hak pekerja dan kewajiban perusahaan, didorong untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ketenagakerjaan yang berkelanjutan.

Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, menegaskan bahwa koordinasi antarinstansi menjadi kunci dalam mewujudkan pasar tenaga kerja yang kompetitif dan berkualitas.

“Perencanaan matang dan kolaborasi dengan sektor swasta akan menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang kondusif dan berdaya saing tinggi,” kata Andreas.

Disnakertrans optimistis bahwa melalui RPJMD 2025-2029, kebijakan ketenagakerjaan yang lebih inovatif, inklusif, dan berkelanjutan dapat terwujud, menjadikan Kabupaten Sukabumi sebagai daerah yang maju dengan tenaga kerja yang unggul dan sejahtera.

Redaktur: Usep Mulyana