ARAHBICARA.COM – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi menggelar pembinaan bagi pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di ETC Sultan, Desa Citamiang, Kecamatan Kadudampit.

Kegiatan tersebut digelar dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pendamping PKH yang akan beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Masykur Alawi, menyampaikan bahwa pembinaan ini merupakan langkah strategis dalam mempersiapkan transisi status pendamping PKH dari non-ASN menjadi ASN P3K.

“Alhamdulillah, sudah ada pengumuman resmi mengenai kelulusan para pendamping PKH menjadi ASN P3K. Oleh karena itu, kami ingin memastikan mereka mendapatkan pembinaan yang tepat agar semakin kompeten dalam tugasnya,” ujar Masykur, Minggu (9/3/2025).

Dia menambahkan, pendamping PKH memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat. Dengan peningkatan kapasitas ini, mereka diharapkan lebih disiplin, loyal, dan mampu menjalankan tugas dengan maksimal.

Pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas SDM di sektor sosial. Melalui pembinaan ini, diharapkan para pendamping PKH dapat semakin profesional.

Redaktur: Usep Mulyana