ARAHBICARA.COM – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi terus berupaya mencari solusi untuk menekan angka pengangguran. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah melalui penyusunan dokumen Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) 2025-2029, yang akan menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan ketenagakerjaan di daerah tersebut.
Kabid Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Kota Sukabumi, Erni Agus Riyani, mengungkapkan bahwa dokumen RTKD ini telah rampung pada akhir 2024.
“Dokumen ini akan menjadi instrumen penting dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sukabumi 2025-2029, khususnya dalam menangani Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang masih tinggi,” kata Erni, Selasa (11/3/2025).
TPT di Kota Sukabumi tercatat sebesar 8,34 persen pada tahun 2024, menempatkannya sebagai daerah dengan angka pengangguran tertinggi ketiga di Jawa Barat.
Oleh karena itu, melalui RTKD, pemerintah daerah dapat melakukan intervensi kebijakan secara lebih sistematis dan terarah untuk menekan angka pengangguran serta meningkatkan kesempatan kerja bagi masyarakat.
Dalam RTKD, keseimbangan antara supply dan demand tenaga kerja menjadi fokus utama. Di sisi supply, upaya yang dilakukan meliputi peningkatan keterampilan dan kompetensi sumber daya manusia, pemberdayaan tenaga kerja lokal, serta penyediaan akses informasi ketenagakerjaan.
Sementara di sisi demand, strategi yang diterapkan meliputi penguatan kerja sama dengan dunia usaha dan industri, peningkatan investasi, serta regulasi yang mendukung pertumbuhan sektor ketenagakerjaan.
Sebagai tindak lanjut, Bappeda akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna menyusun pohon kinerja tematik TPT. Harapannya, strategi yang disusun dalam dokumen RTKD ini dapat menjadi panduan bagi perangkat daerah dalam merancang program dan kebijakan yang efektif untuk mengurangi angka pengangguran.
Redaktur: Usep Mulyana