ARAHBICARA.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Rakor yang berlangsung di Gedung Negara Pendopo Sukabumi pada Jumat (14/03/2025) ini dipimpin oleh Wakil Bupati Sukabumi, Andreas.
Kepala DP3A, Eki Radiana Rizki, menegaskan bahwa isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak harus menjadi bagian penting dalam pembangunan lima tahun ke depan.
“Kami ingin memastikan bahwa program daerah benar-benar memperhatikan kesejahteraan perempuan dan anak, mulai dari peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, pencegahan kekerasan, hingga pemberdayaan ekonomi perempuan. Ini akan berdampak besar pada pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sukabumi,” ujar Eki.
Dalam rakor tersebut, DP3A menyoroti beberapa program prioritas, yakni penguatan perlindungan anak, dengan memastikan sistem perlindungan yang lebih efektif serta layanan rehabilitasi bagi anak korban kekerasan.
Kemudian, pemberdayaan ekonomi perempuan, melalui pelatihan keterampilan, akses permodalan, serta peningkatan peran perempuan dalam sektor ekonomi kreatif. Terakhir, edukasi dan sosialisasi tentang kesetaraan gender serta hak-hak perempuan dan anak, agar kesadaran masyarakat semakin meningkat.
Wakil Bupati Andreas menekankan pentingnya sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyusun program pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak luas.
“Perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan adalah faktor kunci dalam pembangunan daerah. Dengan koordinasi yang kuat, kita bisa menciptakan kebijakan yang lebih berpihak kepada kelompok rentan,” kata Andreas.
DP3A optimistis bahwa melalui RPJMD 2025-2029, kebijakan yang dihasilkan akan semakin inovatif dan berdampak nyata bagi perempuan dan anak di Kabupaten Sukabumi. Dengan komitmen terhadap perlindungan dan pemberdayaan, diharapkan Sukabumi menjadi daerah yang lebih inklusif, ramah perempuan, dan layak anak.
Redaktur: Usep Mulyana