ARAHBICARA.COM – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, H. Ali Iskandar, menyatakan bahwa konsep tambak udang yang diterapkan oleh PT Berkah Semesta Maritim (BSM) di Kawasan Minajaya, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, telah berbasis kawasan yang teruji.
Hal itu disampaikannya dalam audiensi antara perusahaan, dinas terkait, dan Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi pada Kamis, 6 Maret 2025. Menurut Ali Iskandar, model tambak ini telah diuji coba oleh pemerintah pusat di Boyolali dan terbukti lebih baik dalam menangani limbah dibandingkan tambak tradisional.
“Konsep yang diterapkan juga mengusung prinsip Good Agriculture Practices (GAP), yang memastikan bahwa proses pemilihan indukan, benih, hingga pemberian pakan dilakukan secara tersertifikasi dan sesuai standar,” ujarnya.
Meskipun mendapat dukungan terhadap konsep yang digunakan, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, menegaskan bahwa penyelesaian perizinan tetap menjadi prioritas utama sebelum pembangunan dilanjutkan.
Ia juga mengapresiasi komitmen PT BSM dalam menyerap tenaga kerja dari warga sekitar, namun tetap mengingatkan agar seluruh regulasi dipatuhi.
Menanggapi hal tersebut, Site Manager PT BSM, Muklis, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh proses perizinan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga mengakui bahwa pengurusan izin memerlukan waktu dan proses yang tidak bisa dilakukan secara instan, namun pihaknya akan tetap taat aturan.
Selain itu, PT BSM juga membuka ruang komunikasi dengan warga yang masih menolak proyek ini. Muklis menegaskan bahwa perusahaan tidak akan mengabaikan keberatan masyarakat dan tetap membuka peluang kerja bagi warga sekitar yang ingin bergabung dalam proyek tambak udang ini.
Redaktur: Usep Mulyana