ARAHBICARA.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi turut serta dalam Rapat Koordinasi (Rakor) penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 yang dipimpin oleh Wakil Bupati Andreas di Gedung Negara Pendopo Sukabumi pada Kamis (14/03/2025).

Kehadiran Disdukcapil menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan administrasi kependudukan masuk dalam perencanaan strategis pembangunan daerah. Karena pembangunan dalam rentang waktu lima tahun ke depan sangat erat kaitannya dengan akurasi data kependudukan yang betul-betul kredibel.

“Data kependudukan yang akurat akan menjadi dasar perencanaan berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan agar masyarakat lebih mudah mengakses dokumen kependudukan,” kata Kepala Disdukcapil Amir Hamzah.

Dalam rakor tersebut, Disdukcapil menyoroti pentingnya digitalisasi layanan kependudukan guna mempercepat proses administrasi serta meningkatkan akurasi data penduduk. Selain itu, integrasi data kependudukan dengan berbagai instansi lain diharapkan dapat memperkuat kebijakan berbasis data yang lebih efektif dan tepat sasaran.

Wakil Bupati Andreas menekankan bahwa sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Disdukcapil, menjadi faktor utama dalam kesuksesan RPJMD. “Pembangunan yang baik harus berbasis data kependudukan yang valid. Dengan koordinasi yang solid, kita bisa memastikan program-program yang dirancang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Melalui perencanaan dalam RPJMD 2025-2029, Disdukcapil optimistis dapat menghadirkan pelayanan kependudukan yang lebih cepat, akurat, dan mudah diakses. Dengan demikian, seluruh program pembangunan yang dirancang pemerintah daerah akan berjalan lebih terarah dan tepat sasaran sesuai dengan kondisi riil masyarakat Sukabumi.

Redaktur: Usep Mulyana